Meningkatkan
Kualitas SDM Laboratorium dengan In House Training ISO 17025
Semakin hebat kualitas sumber
daya manusia (SDM) yang dimiliki oleh sebuah laboratorium, tentu
akan semakin meningkatkan produktifitas laboratorium tersebut. Salah satu yang mendukung produktifitas sebuah
laboratorium adalah SDM yang dimiliki laboratorium tersebut. Kami telah
melayani dan membantu berbagai laboratorium juga memberikan layanan pelatihan
yang dilakukan dalam bentuk in house training. ... http://bit.ly/2Qj4n7w
Dalam klausul 7.6 ISO/IEC 17025 :
2017 mengharuskan laboratorium terakreditasi melakukan evaluasi ketidakpastian
pengujian untuk setiap parameter kuantitatif lingkup terakreditasi. Untuk itu
laboratorium perlu menyiapkan personel yang kompeten sebagai Evaluator
Ketidakpastian. …. http://bit.ly/2Djv3lR
In House Training Pemahaman Standard Terbaru ISO/IEC
17025 : 2017 dan Strategi Uggrading
Dokumennya di Laboratorium Pengujian CITO Semarang diikuti oleh seluruh
personelnya yaitu Direktur, Manajer Mutu, Manajer Teknis, Penyelia, Analis,
Petugas Pengambil Contoh, Staf IT, Staf Pembelian. Kegiatan ini diawali dengan
pre test dan penyampaian harapan
peserta dalam mengikuti pelatihan …. https://bit.ly/2y8gNrW
Kami merancang dokumentasi sistem manajemen laboratorium
pada Laboratorium Lingkungan Hidup Kota Salatiga berdasarkan SNI ISO/IEC
17025:2008. Kajian dilaksanakan dengan lima tahap yaitu identifikasi kebutuhan dokumen,
identifikasi proses bisnis, analisis ketersediaan .... http://bit.ly/2TmapqR
Persyaratan umum untuk kompetensi
laboratorium pengujian
Proses Akreditasi
Laboratorium kerap kali mendapatkan keluhan dan kritikan
dari konsumen mengenai produk atau jasa yang ditawarkan. Mungkin masih cukup
banyak dari Laboratorium yang belum memperhatikan hal tersebut, sehingga
konsumen merasa tidak mendapatkan perhatian atas keluhan dan kritikannya.
Biasanya Laboratorium yang tidak mengindahkan keluhan
dari konsumen merupakan Laboratorium yang konvensional ataupun Laboratorium
yang memiliki .... klik disini
Identifikasi perubahan (dibandingkan
dengan ISO/IEC 17025 : 2005)
Validitas hasil dapat dipantau
dengan berbagai cara; laboratorium memiliki
prosedur untuk memantau
keabsahan hasil uji. Data yang dihasilkan telah direkam
sedemikian rupa bahwa kecendrungan dapat dideteksi dan, bila memungkinkan,
teknik statistik telah diterapkan pada peninjauan hasil. Pemantauan ini telah
direncanakan dan dikaji dan telah mencakup bila sesuai, tetapi tidak terbatas
pada:
a) teratur menggunakan bahan acuan atau bahan kendali mutu
(QC);
b) teratur menggunakan instrumentasi yang tertelusur secara
metrologis;
c) cek fungsional pengukuran dan pengujian peralatan;
d) menggunakan standard cek atau standar kerja dengan control
chart, bila diterapkan;
e) pemeriksaan antara secara periodik pada peralatan ukur;
lebih lengkap klik disini
REKAMAN TEKNIS ISO/IEC 17025 : 2017
Peningkatan
penggunaan komputer dan sistem komputer di laboratorium telah menyebabkan
peningkatan jumlah rekaman elektronik. Ada banyak
keuntungan dengan rekaman elektronik, mis. tidak perlu ruang fisik untuk arsip,
kemudahan untuk mencari rekaman, dll. Sebagian besar laboratorium memiliki
rekaman elektronik meskipun masih banyak catatan fisik yang dihasilkan. Namun,
banyak laboratorium tidak tahu persis bagaimana menangani rekaman elektronik. Dalam ISO/IEC 17025 : 2017 terdapat klausul baru yaitu
klausul 7.5 Rekaman
Teknis dimana klausul ini merupakan
pengembangan. Pada ISO/IEC 17025 : 2005 terdapat pada klausul 4.13.2
Dalam
standar ISO / IEC 17025: 2017 ada beberapa persyaratan tentang bagaimana
laboratorium harus menangani rekaman secara umum dan persyaratan tersebut tentu
berlaku juga untuk rekaman elektronik.
ISO / IEC 17025: 2017 klausul 7.5 berkaitan dengan semua
jenis rekaman teknis yang mengacu pada masing-masing kegiatan
laboratorium. Oleh karena itu, catatan tidak hanya mengacu pada nilai analitis
tetapi juga untuk semua informasi dan parameter yang dapat mempengaruhi hasil
dan / atau pengulangan aktivitas. .. read more ... https://bit.ly/2Inu3Rh
Standar baru ISO/IEC 17025 : 2017 telah
membakukan dan menyelaraskan struktur dan isinya dengan standar ISO yang baru
direvisi lainnya dan ISO 9001: 2015. Ini memperkuat model berbasis pendekatan proses dan berfokus pada hasil
daripada persyaratan preskriptif seperti tidak adanya istilah yang dikenal
seperti manual mutu, manajer mutu, dan lain-lain dan memberikan deskripsi lebih
sedikit tentang dokumentasi lainnya. Ini akan memungkinkan fleksibilitas kerja
laboratorium selama kompetensi teknis laboratorium dapat dinilai dan diakui
oleh standar.
Dengan telah diterbitkannya ISO/IEC 17025 :
2017 yang menggantikan ISO/IEC 17025:2005, Asia Pacific Laboratory
Accreditation Cooperation (APLAC) dan International
Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) mempersyaratkan
bahwa semua laboratorium yang diakreditasi harus telah mengacu kepada ISO/IEC
17025:2017 tersebut selambat-lambatnya 29 November 2020. Berkaitan dengan hal
tersebut, Komite Akreditasi Nasional (KAN) menetapkan dan memberlakukan ISO/IEC
17025:2017 sebagai persyaratan akreditasi laboratorium oleh KAN.
Untuk
menyosialisasikan ISO/IEC 17025:2017, sangat perlu laboratorium
menyelenggarakan pelatihan untuk memberikan pemahaman kepada personel mutu Laboratorium tentang persyaratan kompetensi
laboratorium berdasarkan ISO/IEC 17025:2017 ... klik
disini
Klausul Wajib ISO/IEC 17025 : 2017
Di dalam
SNI ISO/IEC 17021:2008 Istilahketidakberpihakan didefinisikan
“objektivitas yang aktual dan dipersepsikan” Objektivitas berarti tidak ada
atau dapat teratasinya konflik kepentingan yang membawa pengaruh buruk terhadap
kegiatan lembaga sertifikasi. Istilah lain yang bermakna dalam penyampaian
unsur ketidak-berpihakan adalah :objektivitas, kemandirian, bebas dari konflik
kepentingan, bebas dari bias, tidak ada prasangka, kenetralan, keterbukaan,
berpikiran terbuka, tidak berat sebelah, tidak terpengaruh,
keseimbangan …. klik
disini
Langkah – langkah yang wajib dipenuhi laboratrium adalah
· memiliki
“komitmen yang berkekuatan hukum (legally enforceable commitment)” untuk menjaga kerahasiaan
· harus memberi informasi
kepada pelanggan, apabila terdapat informasi yang dipublikasikan
· bila
dipersyaratkan berdasarkan hukum, atau berdasarkan perjanjian kontrak,
pelanggan atau pihak terkait harus diberitahu tentang informasi yang diberikan,
kecuali hal ini dilarang berdasarkan hukum … klik
disini
MANAJEMEN RESIKO DALAM ISO
17025:2017
Dalam standar terbaruISO 17025 : 2017terdapat sebuah konsep baru yaitu konsep pemikiran berbasis risiko. Versi terbaru ISO 17025 klausul 8.5 Tindakan terhadap risiko dan peluang mewajibkan laboratorium untuk mengidentifikasi adanya peluang - peluang dan menganalisis resiko, baik risiko karena mengambil peluang maupun risiko bila tidak mengambil peluang yang ada.
Dalam The
International Organization for Standardization (ISO) 31000: 2009 Risk
Management – Principles and Guidelines memberikan prinsip dan panduan generik
untuk penerapan manajemen risiko. Standar internasional ini dapat digunakan
oleh segala jenis organisasi termasuk laboratorium dalam menghadapi berbagai
risiko yang melekat pada aktivitas mereka.






