Meningkatkan Kualitas SDM Laboratorium dengan In House Training ISO 17025

 

Semakin hebat kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki oleh sebuah laboratorium, tentu akan semakin meningkatkan produktifitas laboratorium tersebut. Salah satu yang mendukung produktifitas sebuah laboratorium adalah SDM yang dimiliki laboratorium tersebut. Kami telah melayani dan membantu berbagai laboratorium juga memberikan layanan pelatihan yang dilakukan dalam bentuk in house training.   ...  http://bit.ly/2Qj4n7w

 

 

 


Dalam klausul 7.6 ISO/IEC 17025 : 2017 mengharuskan laboratorium terakreditasi melakukan evaluasi ketidakpastian pengujian untuk setiap parameter kuantitatif lingkup terakreditasi. Untuk itu laboratorium perlu menyiapkan personel yang kompeten sebagai Evaluator Ketidakpastian. ….  http://bit.ly/2Djv3lR






In House Training Pemahaman Standard Terbaru ISO/IEC 17025 : 2017 dan Strategi Uggrading Dokumennya di Laboratorium Pengujian CITO Semarang diikuti oleh seluruh personelnya yaitu Direktur, Manajer Mutu, Manajer Teknis, Penyelia, Analis, Petugas Pengambil Contoh, Staf IT, Staf Pembelian. Kegiatan ini diawali dengan pre test dan penyampaian harapan peserta dalam mengikuti pelatihan …. https://bit.ly/2y8gNrW 



Kami merancang dokumentasi sistem manajemen laboratorium pada Laboratorium Lingkungan Hidup Kota Salatiga berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2008. Kajian dilaksanakan dengan lima tahap yaitu identifikasi kebutuhan dokumen, identifikasi proses bisnis, analisis ketersediaan ....  http://bit.ly/2TmapqR



Persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pengujian





Proses Akreditasi 






“Perlukah Laboratorium Melakukan 
Pengukuran Kepuasan Pelanggan?







Laboratorium kerap kali mendapatkan keluhan dan kritikan dari konsumen mengenai produk atau jasa yang ditawarkan. Mungkin masih cukup banyak dari Laboratorium yang belum memperhatikan hal tersebut, sehingga konsumen merasa tidak mendapatkan perhatian atas keluhan dan kritikannya.


Biasanya Laboratorium yang tidak mengindahkan keluhan dari konsumen merupakan Laboratorium yang konvensional ataupun Laboratorium yang memiliki   .... klik disini




Identifikasi perubahan (dibandingkan dengan ISO/IEC 17025 : 2005)

Validitas hasil dapat dipantau dengan berbagai cara; laboratorium memiliki prosedur untuk memantau keabsahan hasil uji. Data yang dihasilkan telah direkam sedemikian rupa bahwa kecendrungan dapat dideteksi dan, bila memungkinkan, teknik statistik telah diterapkan pada peninjauan hasil. Pemantauan ini telah direncanakan dan dikaji dan telah mencakup bila sesuai, tetapi tidak terbatas pada:

a)     teratur menggunakan bahan acuan atau bahan kendali mutu (QC);
b)     teratur menggunakan instrumentasi yang tertelusur secara metrologis;
c)      cek fungsional pengukuran dan pengujian peralatan;
d)     menggunakan standard cek atau standar kerja dengan control chart, bila diterapkan;
e)     pemeriksaan antara secara periodik pada peralatan ukur;

lebih lengkap klik disini



REKAMAN TEKNIS ISO/IEC 17025 : 2017


Peningkatan penggunaan komputer dan sistem komputer di laboratorium telah menyebabkan peningkatan jumlah rekaman elektronik. Ada banyak keuntungan dengan rekaman elektronik, mis. tidak perlu ruang fisik untuk arsip, kemudahan untuk mencari rekaman, dll. Sebagian besar laboratorium memiliki rekaman elektronik meskipun masih banyak catatan fisik yang dihasilkan. Namun, banyak laboratorium tidak tahu persis bagaimana menangani rekaman elektronik. Dalam ISO/IEC 17025 : 2017 terdapat klausul baru yaitu klausul 7.5 Rekaman Teknis dimana klausul ini merupakan pengembangan. Pada ISO/IEC 17025 : 2005 terdapat pada klausul 4.13.2

Dalam standar ISO / IEC 17025: 2017 ada beberapa persyaratan tentang bagaimana laboratorium harus menangani rekaman secara umum dan persyaratan tersebut tentu berlaku juga untuk rekaman elektronik.

ISO / IEC 17025: 2017 klausul 7.5 berkaitan dengan semua jenis rekaman teknis yang mengacu pada masing-masing kegiatan laboratorium. Oleh karena itu, catatan tidak hanya mengacu pada nilai analitis tetapi juga untuk semua informasi dan parameter yang dapat mempengaruhi hasil dan / atau pengulangan aktivitas. .. read more ... https://bit.ly/2Inu3Rh



Standar baru ISO/IEC 17025 : 2017 telah membakukan dan menyelaraskan struktur dan isinya dengan standar ISO yang baru direvisi lainnya dan ISO 9001: 2015. Ini memperkuat model berbasis pendekatan proses dan berfokus pada hasil daripada persyaratan preskriptif seperti tidak adanya istilah yang dikenal seperti manual mutu, manajer mutu, dan lain-lain dan memberikan deskripsi lebih sedikit tentang dokumentasi lainnya. Ini akan memungkinkan fleksibilitas kerja laboratorium selama kompetensi teknis laboratorium dapat dinilai dan diakui oleh standar.




Apakah yang di maksud pendekatan proses ..?       Klik disini

Dengan telah diterbitkannya ISO/IEC 17025 : 2017 yang menggantikan ISO/IEC 17025:2005, Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC) dan International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) mempersyaratkan bahwa semua laboratorium yang diakreditasi harus telah mengacu kepada ISO/IEC 17025:2017 tersebut selambat-lambatnya 29 November 2020. Berkaitan dengan hal tersebut, Komite Akreditasi Nasional (KAN) menetapkan dan memberlakukan ISO/IEC 17025:2017 sebagai persyaratan akreditasi laboratorium oleh KAN.


Untuk menyosialisasikan ISO/IEC 17025:2017, sangat perlu laboratorium menyelenggarakan pelatihan untuk memberikan pemahaman kepada personel mutu Laboratorium tentang persyaratan kompetensi laboratorium berdasarkan ISO/IEC 17025:2017 ... klik disini














Klausul Wajib ISO/IEC 17025 : 2017


Di dalam SNI ISO/IEC 17021:2008 Istilahketidakberpihakan didefinisikan  “objektivitas yang aktual dan dipersepsikan” Objektivitas berarti tidak ada atau dapat teratasinya konflik kepentingan yang membawa pengaruh buruk terhadap kegiatan lembaga sertifikasi. Istilah lain yang bermakna dalam penyampaian unsur ketidak-berpihakan adalah :objektivitas, kemandirian, bebas dari konflik kepentingan, bebas dari bias, tidak ada prasangka, kenetralan, keterbukaan, berpikiran terbuka, tidak berat sebelahtidak terpengaruh, keseimbangan …. klik disini


Langkah – langkah yang wajib dipenuhi laboratrium adalah

·  memiliki “komitmen yang berkekuatan hukum (legally enforceable commitment)” untuk menjaga kerahasiaan
·  harus memberi informasi kepada pelanggan, apabila terdapat informasi yang dipublikasikan
·  bila dipersyaratkan berdasarkan hukum, atau berdasarkan perjanjian kontrak, pelanggan atau pihak terkait harus diberitahu tentang informasi yang diberikan, kecuali hal ini dilarang berdasarkan hukum … klik disini







MANAJEMEN RESIKO DALAM ISO 17025:2017







Dalam standar terbaruISO 17025 : 2017terdapat sebuah konsep baru yaitu konsep pemikiran berbasis risiko. Versi terbaru ISO 17025 klausul 8.5   Tindakan terhadap risiko dan peluang mewajibkan laboratorium untuk mengidentifikasi adanya peluang - peluang dan menganalisis 
resiko, baik risiko karena mengambil peluang maupun risiko bila tidak mengambil peluang yang ada.

Dalam The International Organization for Standardization (ISO) 31000: 2009 Risk Management – Principles and Guidelines memberikan prinsip dan panduan generik untuk penerapan manajemen risiko. Standar internasional ini dapat digunakan oleh segala jenis organisasi termasuk laboratorium dalam menghadapi berbagai risiko yang melekat pada aktivitas mereka.



SELENGKAPNYA KLIK DISINI